Skema Kompetensi

LSP JASA KONSTRUKSI INTAKINDO

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.42ATJ01.001.2Menerapkan Komunikasi Di Tempat Kerja
F.42ATJ01.002.2Membuat Pelaporan
F.42ATJ01.003.2Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan
F.42ATJ01.004.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Standar
F.42ATJ01.005.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Non Standar
F.42ATJ01.006.2Melaksankan Pekerjaan kontruksi Jembatan
F.42ATJ01.007.2Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
F.42ATJ01.008.2Melaksanakan Manajemen Kontruksi pada Kegiatan Terintegrasi Pekerjaan Pembangunan Jembatan
F.42ATJ01.010.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan
F.42ATJ01.011.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan
F.42ATJ01.012.2Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan

Persyaratan Pemohon

Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Sipil, atau Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 5 (lima) tahun di Bidang Keahlian Teknik Jembatan, atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil dengan pengalmaan minimal 6 (enam) Tahun di Bidang keahlian Teknik Jembatan.
Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 2.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

34

Asesi

34

Sertifikat Terbit

30

Asesor

30

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Madya Teknik Jembatan

LSP JASA KONSTRUKSI INTAKINDO

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]